- 1. LOGO BENTUK BENTUK2 NEGARA & SISTEM PEMERINTAHAN DI DUNIA
- 2. BENTUK NEGARA 1.MONARKI 2.REPUBLIK LOGO
- 3. MONARKI Monarki, berasal dari bahasa YUNANI monos yang berarti satu, dan archein yang berarti pemerintah. Monarki merupakan Suatu Negara yang menjalankan sistem pemerintahan dipimpin oleh seorang (Raja, Ratu, Syah atau kaisar). Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20.Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya Lima negara mempunyai penguasa Monarki Mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem Konstitusi
- 4. MONARKI Istilah yang digunakan untuk Pemimpin Negara Monarki di dunia adalah sbb :1. RAJA / RATU = Arab Saudi, Swaziland, Thailand, Britania Raya, Maroko, Spanyol2. Emir = Kuwait, Spanyol3. Kaisar = Jepang4. Pangeran = Monako5. Sultan = Brunei, Oman6. Yang dipertuan Agong = Malaysia7. Paus = Vatikan
- 5. MONARKI ABSOLUTMONARKI MONARKI KONSTITUSI MONARKI PARLEMENTER MONARKI DEMOKRASI
- 6. MONARKI 1. MONARKI ABSOLUT / MUTLAKMonarki Absolut / Mutlak merupakan Negara yang Dipimpin olehraja sebagai kepala Negara & Pemerintahan yang kekuasaan danwewenangnya tidak terbatas.Perintah raja merupakan hukum dan undang2 yang harus dipatuhidan dilaksanakan oleh rakyatnya, pada diri raja terdapat kekuasaaneksekutif, legislatif, dan yudikatif yang menyatu dalam ucapan danperbuatannya. Contoh : perancis, semasa louis XIV dengansemboyannya yang terkenal L’etat C’est Moi (Negara adalah saya)adanya perdana menteri dalam pada negara MonarkiAbsolut/Mutlak hanya sebagai simbol saja, pada prinsipnya Rajamemiliki wewenang Penuh terhadap Penguasaan Negara.
- 7. MONARKIDaftar Negara di dunia dengan sistem monarki Absolut / Mutlak1. Arab Saudi = Raja Abdullah ibn’ Ad al ‘Aziz Al Sa’ud2. Brunei = Sultan Hassanal Bolkiah Muizzadin Wadaulah3. Swaziland = Raja Mswati III4. Oman = Sultan Qaboos Ibn Said Al Said5. Qatar = Emir Hamad bin Khalifa Al-Thani
- 8. MONARKI 2. MONARKI KONSTITUSIONAL Monarki Konstitusional merupakan merupakan Negara yang Dipimpin oleh raja sebagai kepala Negara dimana kekuasaanya dibatasi oleh undang - undang (konstitusi). Terjadinya Proses monarki konstitusional pada negara MONARKI adalah sebagai berikut :a. Adakalanya proses monarki konstitusional itu datang dari inisiatif raja itu sendiri karena ia takut kekuasaannya akan runtuh / dikudeta. Contoh: negara Jepang dengan hak octrooi (Hak Tunggal)b. Adakalanya proses monarki konstitusional itu terjadi karena adanya revolusi rakyat terhadap raja. Contoh: Inggris yang melahirkan Bill of RightsI tahun 1689, Yordania, Denmark, Arab Saudi, dan Brunei Darussalam.
- 9. MONARKI Daftar Negara negara dengan sistem monarki konstitusionalRATU ELIZABETH II1. Antigua & Barbuda 9. Kanada2. Australia 10. Papua Nugini3. Bahama 11. Saint Kitts dan Nevis4. Barbados 12. Sainit Lucia & Grenadines5. Belize 13. Selandia Baru6. Britania Raya 14. Kepulauan Solomon7. Grenada 15. Tuvulu8. Jamaika
- 10. MONARKIRATU MARGARETH II 21. Raja Juan Carlos I = Spanyol16. Denmark 22. Raja Carl XVI Gustaf = Swedia 23. Taja Bhumibol Adulyadej =17. Grend Land Thailand18. Ratu Beatrix = Belanda 24. Presiden Khalifa bin Zayed Al19. Raja Albert II = Belgia Nahayan = Uni Emirat Arab20. Maharaja Akihito = Jepang 25. Raja Abdullah II = Yordania21. Raja Norodom Sihamoni = Kamboja22. Pangeran Hans Adam II = Liechtenstein23. Adipati Agung Henri = Luxemburg24. Yg dipertuan Agung Sultan Mizan Zainal Abidin = Malaysia18. Pangeran Albert = Monako19. Raja Mohammed VI = Maroko20. Raja Harald V = Norwegia
- 11. MONARKI 3. MONARKI PARLEMENTER Monarki parlementer adalah bentuk pemerintahan dalam suatunegara yang dikepalai oleh seorang raja dengan menempatkanparlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Jatuhtegaknya pemerintah bergantung pada kepercayaan parlemenkepada para menteri. Dalam monarki parlementer, kekuasaan eksekutif dipegangoleh kabinet (perdana menteri) dan bertanggung jawab kepadaparlemen. Fungsi raja hanya sebagai kepala negara (simbolkekuasaan) yang kedudukannya tidak dapat diganggu gugat. Rajatidak memegang pemerintahan secara nyata, tetapi para menteriyang bertanggung jawab atas nama dewan maupun sendiri-sendiri, sesuai tugas masing-masing. Bentuk monarki parlementersampai sekarang masih tetap dilaksanakan di Inggris, Belanda, danMalaysia.
- 12. MONARKIDaftar Negara negara dengan sistem monarki Parlementer 1. INGGRIS 2. BELANDA 3. MALAYSIA
- 13. MONARKI 4. MONARKI DEMOKRASIMonarki Demokrasi merupakan Negara yang Dipimpinoleh raja yang dipilih secara Demokrasi.Pemilihan Kepala Negara pada negara MonarkiDemokrasi ditentukan melalui hasil permusyawaratanbeberapa Sultan. Masa Jabatan Kepala Negara akanditentukan berdasarkan Konstitusi.Perdana Menteri akan dipilih oleh Rakyat berdasarkansistem Demokrasi. Perdana menteri secara konstitusimemegang jabatan sebagai Kepala Pemerintahan.
- 14. MONARKIDaftar Negara didunia dengan sistem monarki Demokrasi MALAYSIA KEPALA NEGARA : Tuanku Mizan Zainal Abidin Perdana Menteri : Najib Tun Razak
- 15. PERTANYAAN ? MENGAPA RATU ELIZABETH IIMENGEPALAI BANYAK NEGARA NEGARA DI DUNIA? LOGO
- 16. MONARKI Daftar Negara negara dengan sistem monarki konstitusionalRATU ELIZABETH II1. Antigua & Barbuda 9. Kanada2. Australia 10. Papua Nugini3. Bahama 11. Saint Kitts dan Nevis4. Barbados 12. Sainit Lucia & Grenadines5. Belize 13. Selandia Baru6. Britania Raya 14. Kepulauan Solomon7. Grenada 15. Tuvulu8. Jamaika
- 17. PERTANYAAN ? MENGAPA RATU ELIZABETH IIMENGEPALAI BANYAK NEGARA NEGARA DI DUNIA? LOGO
- 18. LOGO KARENA RATU ELIZABETH MERUPAKAN KETUA NEGARA PERSEMAKMURAN Apa yg dimaksud NEGARA PERSEMAKMURAN?
- 19. NEGARA PERSEMAKMURANmerupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak BritaniaRaya (INGGRIS)Tidak semua anggota Negara Persemakmuran yang mengakui RatuInggris, Elizabeth II, sebagai kepala negara. Negara-negara yang mengambilnya sebagai kepala negaradikenal sebagai Kerajaan Persemakmuran atau "Commonwealth Realm".Bagaimanapun juga, kebanyakan anggotanya adalah REPUBLIK, dansebagian yang lain mempunyai MONARKI tersendiri. Namundemikian, semua anggotanya menganggap Ratu Elizabeth II sebagai KetuaPersemakmuran.
- 20. DAFTAR NEGARA PERSEMAKMURAN AMERIKA 34. Mozambik ANGGOTAEROPA DIBEKUKAN SELATAN 35. Rwanda1. Britania Raya 1. Fiji 16. Guyana ASIA2. Siprus BEKAS ANGGOTA AFRIKA 36. India3. Malta 1. Republik Irlandia 17. Afrika Selatan 37. PakistanAMERIKA UTARA 2. Newfoundland 18. Ghana 38. Sri Lanka4. Kanada 3. Zimbawe 19. Nigeria 39. MalaysiaAMERIKA TENGAH 20. Sierra Leone 40. Singapura5. Jamaika 21. Tanzania 41. Bangladesh6. Trinidad & Tobago 22. Uganda 42. Maladewa7. Barbados 23. Kenya 43. Brunei Darussalam8. Bahama 24. Malawi AUSTRALIA & OSEANIA Bekas Negara9. Grenada Jajahan Britania yg 25. Zambia 44. Australia10. Dominika tdk jd Anggota 26. Gambia 45. Selandia Baru11. Saint Lucia 1. Amerika Serikat 27. Botswana 46. Samoa12. Saint Vincent & 2. Irak 28. Lesotho 47. Tonga Grenadines 3. Israel 29. Mauritus 48. Papua Nugini13. Antigua & Barbuda 4. Mesir 30. Swaziland 49. Kepulauan Solomon14. Belize 5. Palestina 31. Seychelles 50. Vanuatu15. Saint Kitts & Nevis 6. Yordania 32. Namibia 51. Tuvalu 33. Kamerun 52. Kiribati 53. Nauru
- 21. BRITANIA RAYA ?Kerajaan Britania Raya merupakan Gabungan dari 3Kerajaan yg didirikan dengan Undang undang Perserikatanpada tahun 1800 yang terdiri dari KerajaanInggris, Kerajaan Irlandia & Kerajaan SkotlandiaBRITANIA RAYA dikenal dengan beberapa nama yaitu :- United Kingdom of Great Britain and Northerm Ireland (UK)- Kerajaan Serikat- Inggris Raya- Inggris
- 22. BRITANIA RAYA Pada awalnya Kerajaan Britania Raya didirikan pada 1 Mei 1707 oleh politik serikat kerajaan Inggris dan kerajaan Skotlandia. Peristiwa ini adalah hasil dari perjanjian yang dikenal dengan sebutan The Treaty of Union (Pakta Perserikatan) yang disetujui pada 22 Juli 1706, dan lalu diratifikasi oleh Parlemen Inggris dan Parlemen Skotlandia lewat UU Perserikatan pada 1707. Setelah hampir setengah abad kemudian, Kerajaan Irlandia ikut bersatu dengan Kerajaan Britania Raya untuk membentuk Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Serikat lewat UU Perserikatan yang disusun pada 1800. Oleh karena itu, maka Inggris menjadi perserikatan kerajaan- kerajaan, yaitu; kerajaan Inggris, kerajaan Irlandia dan kerajaan Skotlandia.
- 23. BENTUK NEGARA 1.MONARKI 2.REPUBLIK LOGO
- 24. REPUBLIK Pengertian Dasar :Istilah REPUBLIK berasal dari bahasa Latin Res Publica, atau Urusan Awam yang artinya kerajaan yang dimiliki serta dikawal oleh RakyatJadi REPUBLIK merupakan sistem sebuah negara yang dipimpin oleh kepala Negarayang berasal dari rakyat, dipilih berdasarkan Konstitusi Suatu Negara.
- 25. REPUBLIK Konsep Republik telah digunakan sejak berabadlamanya dengan Republik yang paling terkenal yaituRepublik ROMA yang bertahan dari 509 SM Hingga 44 SM.Didalam Republik tersebut, telah dipraktekan prinsip –prinsip :- Anualiti = memegang pemerintah selama satu tahun- Collegiality = dua orang yang memegang jabatan ketua negaraPada zaman modern ini ketua negara suatu republikbiasanya seorang saja yaitu Presiden.
- 26. DAFTAR NEGARA REPUBLIKEROPA AMERIKA SELATAN ASIA1. Albania 20. Argentina 39. Uni Emirat Arab2. Azerbaijan 21. Brazil 40. Bangladesh3. Belarus 22. Bolivia 41. Republik Rakyat China4. Bulgaria 23. Chili 42. Republik Cina (Taiwan)5. Bosnia Herzegovina 24. Kolombia 43. India6. Jeman 25. Peru 44. Indonesia7. Kroasia AFRIKA 45. Iran8. Republik Ceko 26. Afrika Selatan 46. Irak9. Perancis 27. Republik Afrika Tengah 47. Myanmar10. Italia 28. Angola 48. Nepal (tmt. 28 mei 2008)11. Finlandia 29. Benin 49. Pakistan12. Kazakhstan 30. Burkina Faso 50. Singapura13. Romania 31. Burundi 51. Timor Leste14. Rusia 32. Chad15. San Marino 33. Mesir16. Swiss 34. Republik Kongo17. Turkmenistan 35. Pantai GadingAMERIKA UTARA 36. Republik Demokrasi18. Amerika Serikat Kongo19. Meksiko 37. Djibouti 38. Senegal
- 27. REPUBLIK ABSOLUTREPUBLIK REPUBLIK KONSTITUSI REPUBLIK PARLEMENTER
- 28. Next 1) Republik Absolut Dalam sistem republik absolut, pemerintahan bersifat diktator tanpa ada pembatasan kekuasaan. Penguasa mengabaikan konstitusi dan untuk melegitimasi kekuasaannya digunakanlah partai politik. Dalam pemerintahan ini, parlemen memang ada, namun tidak berfungsi. 2) Republik Konstitusional Dalam sistem republik konstitusional, presiden memegang kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan. Namun, kekuasaan presiden dibatasi oleh konstitusi. Di samping itu, pengawasan yang efektif dilakukan oleh parlemen. 3) Republik Parlementer Dalam sistem republik parlementer, presiden hanya sebagai kepala negara. Namun, presiden tidak dapat diganggu-gugat. Sedangkan kepala pemerintahan berada di tangan perdana menteri yang bertanggungjawab kepada parlementer. Alam sistem ini, kekuasaan legislatif lebih tinggi daripada kekuasaan eksekutif.
- 29. LOGO SISTEM PEMERINTAHAN
- 30. SISTEM PEMERINTAHAN (Carl J. Friedrich). Sistem pemerintahan di duniaterbagi atas sistem pemerintahan parlementer danpresidensial. Pada umumnya, negara-negara di duniamenganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagaivariasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Penggolongan kedua sistem pemerintahan inididasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutifdan legislatif. Digolongkan sebagai sistem pemerintahanparlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksanakekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsungdari badan legislatif. Sedangkan dogolongkan sebagaisistem pemerintahan presidensial apabila badaneksekutif berada di luar pengawasan langsung legislatif.
- 31. LOGO SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
- 32. PEMERINTAHAN PARLEMENTER Sistem parlementer adalah sebuah sistempermerintahan di mana parlemen memiliki perananpenting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemenmemiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteridan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan.Berbeda dengan sistem presidensial, di mana sistemparlemen dapat memiliki seorang presiden, yangberwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalamsistem parlementer, presiden hanya menjadi simbolkepala negara saja. Sistem ini dikembangkan di berbagainegara, antara lain, adalah di Prancis, KerajaanInggris, Kanada, Australia, India, dan sebagainya.
- 33. CIRI PEMERINTAHAN PARLEMENTER Raja/ratu atau presiden adalah Eksekutif bertanggung jawab sebagai kepala negara. Kepala kepada legislatif. Dan yang negara ini tak bertanggung jawab disebut sebagai eksekutif di sini atas segala kebijaksanaan yang adalah kabinet. Kabinet harus diambil oleh kabinet. meletakkan atau mengembalikan mandatnya kepada kepala Kepala negara tidak sekaligus negara, manakala parlemen sebagai kepala pemerintahan. mengeluarkan mosi tidak percaya Kepala pemerintahan adalah kepada menteri tertentu atau perdana menteri. Kepala negara seluruh menteri. tak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan Dalam sistem dua partai, yang sebagai simbol kedaulatan dan ditunjuk sebagai pembentuk keutuhan negara. kabinet dan sekaligus sebagai perdana menteri adalah ketua Badan legislatif atau parlemen partai politik yang memenangkan adalah satu-satunya badan yang pemilu. Sedangkan partai politik anggotanya dipilih lansung oleh yang kalah akan berlaku sebagai rakyat melalui pemilihan umum. pihak oposisi. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
- 34. CIRI PEMERINTAHAN PARLEMENTER Partai-partai yang menjalankan pemerintahan muncul dari majelis. Menteri-menteri pemerintah biasanya diambil dari anggota legislatif dan tetap menjadi anggota legislatif Kepala pemerintahan (yang disebut perdan menteri, premier atau kanselir) dan dewan menteri (yang disebut kabinet) dapat diberhentikan dari jabatannya melalui mosi tidak percaya oleh parlemen. Pos perdana menteri biasanya terpisah dari kepala negara Eksekutif adalah kolegiat, berbentuk kabinet di mana perdana menteri secara tradisional adalah orang pertama di antara sejumlah orang yang sederajat dalam kabinetnya. Eksekutif pluralistik ini berbeda dengan fokus dalam pemerintahan presidensial yang bertumpu pada seorang kepala eksekutif
- 35. KELEBIHAN & KEKURANGAN 1.KelebihanPembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan legislatif dan eksekutif berada pada satu partai atau koalisi partai.Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelasAdanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
- 36. KELEBIHAN & KEKURANGAN 2. Kekurangan Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu- waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlementer Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tak bisa ditentikan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal ini terjadi bila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar di parlemen dan partai, anggota kabinet pun dapat menguasai parlemen Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan- jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan menjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
- 37. LOGO SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
- 38. PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL Sistem ini atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif. Dalam sistem ini, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, , posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya. Dalam ini, kedudukan eksekutif tak tergantung pada badan perwakilan rakyat. Dasar hukum dari kekuasaan eksekutif dikembalikan kepada pemilihan rakyat. Para menteri bertanggung jawab pada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen, serta tidak dapat diberhentikan oleh parlemen. Pelaksanaan kekuasaan kehakiman menjadi tanggung jawab Supreme Court (Mahkamah Agung), dan kekuasaan legislatif berada di tangan DPR atau Kongres (Senat dan Parlemen di Amerika). Dalam Praktiknya, sistem presidensial menerapkan teori Trias Politika Montesquieu secara murni melalui pemisahan kekuasaan (Separation of Power). Contohnya adalah Amerika dengan Chek and Balance. Sedangkan yang diterapkan di Indonesia adalah pembagian kekuasaan (Distribution of Power).
- 39. CIRI PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL Penyelenggara negara berada di tangan presiden. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan/majelis Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih oleh parlemen Presiden tak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan menjabat sebagai lembaga perwakilan. Anggotanya pun dipilih oleh rakyat Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen
- 40. KELEBIHAN & KEKURANGAN1. Kelebihan 2. Kekurangan Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak Kekuasaan eksekutif di luar tergantung pada parlemen pengawasan langsung legislatif Masa jabatan badan eksekutif sehingga dapat menciptakan lebih jelas dengan jangka waktu kekuasaan mutlak tertentu. Misalnya, masa jabatan presiden Amerika Serikat adalah 4 Sistem pertanggung jawabannya tahun dan presiden Indonesia kurang jelas selama 5 tahun Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan Pembuatan keputusan/kebijakan dengan jangka waktu masa publik umumnya hasil tawar- jabatannya menawar antara eksekutif dengan legislatif sehingga dapat terjadi Legislatif bukan tempat kaderisasi keputusan tidak tegas dan untuk jabatan-jabatan eksekutif memakan waktu yang lama. karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri
- 41. KESIMPULAN BENTUK NEGARA - MONARKI - REPUBLIKSISTEM PEMERINTAHAN - PARLEMEN - PRESIDENSIAL
- 42. LOGO TERIMA KASIH…
Minggu, 14 Oktober 2012
LOGOBENTUKBENTUK2NEGARA&SISTEMPEMERINTAHANDI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar